
Sebuah mobil mewah sekelas Lamborghini Gallardo akhirnya terpaksa harus terparkir di jajaran mobil sitaan Polisi karena sang pemilik tidak bisa menunjukkan bukti surat-suratnya.
Sub Direktorat Penegakan Hukum (Subdditgakum) Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya saat itu sedang melakukan razia di kawasan SCBD, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu (30/08) dini hari. Dari razia yang memang ditujukan untuk mengantisipasi rawannya balap liar di daerah itu, rupanya terjaring satu mobil mewah yang merupakan besutan dari negara Italia tersebut.
Selanjutnya sang Lambo berwarna putih ini sedianya harus digiring ke markas Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada si pemilik. Lamborghini Gallardo seperti halnya dengan plat nomor B 8 R itu memang terkenal memiliki tenaga super yang cukup disegani di ranah mobil roda empat. Di Indonesia, salah satu artis yang kerap terlihat mengendari mobil sejenis adalah Syahrini
Sekian Portal Motor terbaru dari kami mengenai Lamborghini 'Bodong' Diciduk Aparat Kepolisian. Harapan kami artikel seputar Motor yang berjudul Lamborghini 'Bodong' Diciduk Aparat Kepolisian ini bisa bermanfaat untuk anda. Jangan lupa terus kunjungi Portal Motor untuk mendapatkan berita seputar Motor setiap harinya.