
Wacana mengenai Lamborghini 'bodong' belakangan menyeruak setelah sejumlah supercar ini dikandangkan oleh kepolisian karena ketidaklengkapan surat-surat resmi.
Bos Lamborghini Jakarta, Johnson Yaptonaga selaku CEO Lamborghini Jakarta, menekankan bahwa mobil-mobil tersebut bukan 'bodong', melainkan masih menunggu penyelesaian surat-surat.
Ia mengatakan, pengurusan surat-surat supercar kelahiran Italia ini memakan waktu bulanan. Maksimal hingga 6 bulan.
"Butuh tiga bulan sampai enam bulan untuk menyelesaikan surat-surat itu. Ya paling lama enam bulan," ujar Johnson Yaptonaga.
Cerita soal Lamborghini yang ditahan pihak kepolisan ini pun menguat setelah salah satu anggota DPRD yang kembali terpilih, Abraham Lunggana atau Haji Lulung, diketahui menggunakan pelat nomor palsu pada Lamborghini Gallardo hijau yang ia parkir dalam acara pelantikan anggota baru DPRD DKI Jakarta.
Selain milik Haji Lulung, satu Lamborghini lain ditahan karena tanpa surat saat digunakan di kawasan SCBD Jakarta Selatan. Kabar terakhir, surat-surat yang disyaratkan untuk Lamborghini tersebut sudah dipenuhi sehingga mobil sudah diambil dari kepolisian
Sekian Portal Motor terbaru dari kami mengenai Urus Surat Lamborghini Bisa Sampai 6 Bulan. Harapan kami artikel seputar Motor yang berjudul Urus Surat Lamborghini Bisa Sampai 6 Bulan ini bisa bermanfaat untuk anda. Jangan lupa terus kunjungi Portal Motor untuk mendapatkan berita seputar Motor setiap harinya.