Showing posts with label Lamborghini. Show all posts
Showing posts with label Lamborghini. Show all posts

Saturday, February 20, 2016

Ditahan Polisi, Lamborghini Diurus Dealer

Ditahan Polisi, Lamborghini Diurus Dealer - Kali ini Portal Motor akan mengulas artikel Motor terbaru berjudul Ditahan Polisi, Lamborghini Diurus Dealer yang dikutip dari Otosia.com. Jika anda ingin mengetahui lebih detail mengenai artikel Ditahan Polisi, Lamborghini Diurus Dealer, anda bisa menyimak artikel kami tentang Ditahan Polisi, Lamborghini Diurus Dealer dibawah ini.
Ditahan Polisi, Lamborghini Diurus Dealer


Cerita soal Lamborghini yang ditahan pihak kepolisan ini menyeruak setelah salah satu anggota DPRD yang kembali terpilih, Abraham Lunggana atau Haji Lulung, diketahui menggunakan pelat nomor palsu pada Lamborghini Gallardo hijau yang ia parkir dalam acara pelantikan anggota baru DPRD DKI Jakarta.

Selain milik Haji Lulung, satu Lamborghini lain ditahan karena tanpa surat saat digunakan di kawasan SCBD Jakarta Selatan. Kabar terakhir, surat-surat yang disyaratkan untuk Lamborghini tersebut sudah dipenuhi sehingga mobil sudah diambil dari kepolisian.

Lamborghini Jakarta selaku dealer resmi merek supercar ini sendiri mengaku bahwa mereka yang mengurus keluarnya mobil tersebut dari kepolisian.

"Memang dari Lamborghini Jakarta sudah memberikan keterangan kepada kepolisian bahwa suratnya sudah kami sampaikan ke kepolisian, pada Lantas Polda Metro. Sudah kami lengkapi surat-suratnya, dan mobilnya sudah dikeluarkan," kata Johnson Yaptonaga, CEO Lamborghini Jakarta.

Sebelumnya mereka mengungkapkan bahwa Lamborghini Gallardo hijau milik Haji Lulung bukan dibeli dari mereka, melainkan importir umum.

Terakhir, mereka pun sudah mengimbau para konsumennya untuk tidak menggunakan mobil mereka ini jika belum dilengkapi surat-surat resmi

Sekian Portal Motor terbaru dari kami mengenai Ditahan Polisi, Lamborghini Diurus Dealer. Harapan kami artikel seputar Motor yang berjudul Ditahan Polisi, Lamborghini Diurus Dealer ini bisa bermanfaat untuk anda. Jangan lupa terus kunjungi Portal Motor untuk mendapatkan berita seputar Motor setiap harinya.

Urus Surat Lamborghini Bisa Sampai 6 Bulan

Urus Surat Lamborghini Bisa Sampai 6 Bulan - Kali ini Portal Motor akan mengulas artikel Motor terbaru berjudul Urus Surat Lamborghini Bisa Sampai 6 Bulan yang dikutip dari Otosia.com. Jika anda ingin mengetahui lebih detail mengenai artikel Urus Surat Lamborghini Bisa Sampai 6 Bulan, anda bisa menyimak artikel kami tentang Urus Surat Lamborghini Bisa Sampai 6 Bulan dibawah ini.
Urus Surat Lamborghini Bisa Sampai 6 Bulan


Wacana mengenai Lamborghini 'bodong' belakangan menyeruak setelah sejumlah supercar ini dikandangkan oleh kepolisian karena ketidaklengkapan surat-surat resmi.

Bos Lamborghini Jakarta, Johnson Yaptonaga selaku CEO Lamborghini Jakarta, menekankan bahwa mobil-mobil tersebut bukan 'bodong', melainkan masih menunggu penyelesaian surat-surat.

Ia mengatakan, pengurusan surat-surat supercar kelahiran Italia ini memakan waktu bulanan. Maksimal hingga 6 bulan.

"Butuh tiga bulan sampai enam bulan untuk menyelesaikan surat-surat itu. Ya paling lama enam bulan," ujar Johnson Yaptonaga.



Cerita soal Lamborghini yang ditahan pihak kepolisan ini pun menguat setelah salah satu anggota DPRD yang kembali terpilih, Abraham Lunggana atau Haji Lulung, diketahui menggunakan pelat nomor palsu pada Lamborghini Gallardo hijau yang ia parkir dalam acara pelantikan anggota baru DPRD DKI Jakarta.

Selain milik Haji Lulung, satu Lamborghini lain ditahan karena tanpa surat saat digunakan di kawasan SCBD Jakarta Selatan. Kabar terakhir, surat-surat yang disyaratkan untuk Lamborghini tersebut sudah dipenuhi sehingga mobil sudah diambil dari kepolisian

Sekian Portal Motor terbaru dari kami mengenai Urus Surat Lamborghini Bisa Sampai 6 Bulan. Harapan kami artikel seputar Motor yang berjudul Urus Surat Lamborghini Bisa Sampai 6 Bulan ini bisa bermanfaat untuk anda. Jangan lupa terus kunjungi Portal Motor untuk mendapatkan berita seputar Motor setiap harinya.

Monday, February 15, 2016

Ini Penampakan Lamborghini Kuning Yang Ditilang Di SCBD

Ini Penampakan Lamborghini Kuning Yang Ditilang Di SCBD - Kali ini Portal Motor akan mengulas artikel Motor terbaru berjudul Ini Penampakan Lamborghini Kuning Yang Ditilang Di SCBD yang dikutip dari Otosia.com. Jika anda ingin mengetahui lebih detail mengenai artikel Ini Penampakan Lamborghini Kuning Yang Ditilang Di SCBD, anda bisa menyimak artikel kami tentang Ini Penampakan Lamborghini Kuning Yang Ditilang Di SCBD dibawah ini.
Ini Penampakan Lamborghini Kuning Yang Ditilang Di SCBD



Polisi kembali menilang mobil mewah Lamborghini di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Mobil mewah berwarna kuning itu kini diletakkan di halaman parkir Patwal Polda Metro Jaya.

Pantauan merdeka.com, Minggu (31/8) mobil mewah bernopol B 1432 SHV itu terparkir di antara motor trail polisi dan Toyota Land Cruiser.

Dari pihak kepolisian belum ada yang dapat dimintai keterangan terkait kepemilikan mobil itu. Mobil mewah tersebut diduga diamankan karena masalah surat-surat.

Sebelumnya, sebuah mobil mewah jenis Lamborghini diamankan aparat Polda Metro Jaya. Tindakan tersebut dilakukan karena pemilik tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan kepada petugas.

"Betul, penindakan tilang," ungkap petugas piket NTMC Polri kepada merdeka.com, Minggu (31/8).

Dilansir TMC Polda Metro Jaya, kendaraan tersebut ditahan ketika melintas di kawasan SCBD, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Kendaraan bernopol B 1432 SHV ini kemudian diamankan di Satuan Patwal Polda Metro

Sekian Portal Motor terbaru dari kami mengenai Ini Penampakan Lamborghini Kuning Yang Ditilang Di SCBD. Harapan kami artikel seputar Motor yang berjudul Ini Penampakan Lamborghini Kuning Yang Ditilang Di SCBD ini bisa bermanfaat untuk anda. Jangan lupa terus kunjungi Portal Motor untuk mendapatkan berita seputar Motor setiap harinya.

Lamborghini 'Bodong' Diciduk Aparat Kepolisian

Lamborghini 'Bodong' Diciduk Aparat Kepolisian - Kali ini Portal Motor akan mengulas artikel Motor terbaru berjudul Lamborghini 'Bodong' Diciduk Aparat Kepolisian yang dikutip dari Otosia.com. Jika anda ingin mengetahui lebih detail mengenai artikel Lamborghini 'Bodong' Diciduk Aparat Kepolisian, anda bisa menyimak artikel kami tentang Lamborghini 'Bodong' Diciduk Aparat Kepolisian dibawah ini.
Lamborghini 'Bodong' Diciduk Aparat Kepolisian



Sebuah mobil mewah sekelas Lamborghini Gallardo akhirnya terpaksa harus terparkir di jajaran mobil sitaan Polisi karena sang pemilik tidak bisa menunjukkan bukti surat-suratnya.

Sub Direktorat Penegakan Hukum (Subdditgakum) Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya saat itu sedang melakukan razia di kawasan SCBD, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu (30/08) dini hari. Dari razia yang memang ditujukan untuk mengantisipasi rawannya balap liar di daerah itu, rupanya terjaring satu mobil mewah yang merupakan besutan dari negara Italia tersebut.


Selanjutnya sang Lambo berwarna putih ini sedianya harus digiring ke markas Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada si pemilik. Lamborghini Gallardo seperti halnya dengan plat nomor B 8 R itu memang terkenal memiliki tenaga super yang cukup disegani di ranah mobil roda empat. Di Indonesia, salah satu artis yang kerap terlihat mengendari mobil sejenis adalah Syahrini

Sekian Portal Motor terbaru dari kami mengenai Lamborghini 'Bodong' Diciduk Aparat Kepolisian. Harapan kami artikel seputar Motor yang berjudul Lamborghini 'Bodong' Diciduk Aparat Kepolisian ini bisa bermanfaat untuk anda. Jangan lupa terus kunjungi Portal Motor untuk mendapatkan berita seputar Motor setiap harinya.